JAKARTA - Sejumlah politisi Partai Hanura mundur karena partai besutan Wiranto itu memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Para loyalis Wiranto yang memutuskan hengkang di antaranya Wakil Ketua DPD Hanura Bidang Pembinaan Legislatif Eksekutif DKI Bustami Rahawarin dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rachmat HS.
Menurut Bustami, Hanura telah melanggar mekanisme partai karena mengusung Ahok sebagai calon gubernur tanpa melakukan rapat pimpinan dengan mekanisme melibatkan pengurus ranting partai yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Harusnya mekanismenya sesuai dengan ranting partai, dimana harus ada rapat dengan kader di kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan barulah ke pusat," kata Bustami di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).
Menurutnya, rapat yang dilakukan Partai Hanura pada Kamis 24 Maret 2016 hanyalah komunikasi kepada anggota, bukan rapat pimpinan membahas pengusungan Ahok sebagai kader partainya.
"Sebenarnya rapat pimpinan daerah (Rapimda) itu tapi tidak sesuai, karena apa? Tidak bertanya kepada 305.045 anggota Hanura terlebih dahulu. Saya gak tahu rapat, rapat apa? Tiba-tiba diajak rapat, eh besoknya sudah deklarasi," ungkapnya.