Masyarakat Aceh Sambut Baik Kenaikan Iuran BPJS

Antara, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2016 17:42 WIB
ilustrasi (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Neni Fajar yang dikonfirmasi mengakui adanya kebijakan tersebut, malahan masyarakat juga harus menyertakan surat keterangan miskin, keterangan dari Dinsos dan sebagainya.

"Karena itu masyarakat Aceh kita imbau mengurus BPJS Kesehatan itu sebelum sakit, bila pendaftaran pertama memang mekanismenya seperti itu, banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang baru," katanya.

Kemudian bagi peserta yang sudah terdaftar untuk beberapa bulan dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini, sudah tidak lagi demikian dan hanya melakukan setoran sesuai iuran tanpa harus melengkapi persyaratan seperti saat mendaftar.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya