Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ancam Laporkan Ratusan Perusahaan Nakal di Malang

Antara , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2016 |09:06 WIB
BPJS Ancam Laporkan Ratusan Perusahaan Nakal di Malang
Ilustrasi. (dok.bpjsketenagakerjaan.go.id)
A
A
A

MALANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang akan melaporkan lebih dari 100 perusahaan nakal di kota itu ke Kejaksaan Negeri setempat..

"Kami melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan tersebut, kalau tidak ada respons, akan kami serahkan ke Kejaksaan. Namun, harapan kami jangan sampai ke Kejaksaan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti, Selasa (2/8/2016).

Lebih dari 100 perusahaan yang akan dilaporkan itu. Sebagian sama sekali tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, sebagian lainnya menunggak iuran hingga berbulan-bulan.

Menurut Sri Subekti yang akrab dipanggil Beti itu, perusahaan yang bakal dilaporkan itu bermacam-macam, salah satunya adalah yayasan pendidikan swasta. Yayasan semacam itu selama ini banyak yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan, padahal memiliki karyawan lebih dari 25 orang.

Selain yayasan, lanjutnya, perusahaan lain yang juga akan dilaporkan ke Kejaksaan adalah lembaga pengelola keuangan, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Kami melaporkan perusahaan-perusahaan nakal, itu tidak tiba-tiba. Kami beri surat peringatan satu dua dulu, selanjutnya ada kunjungan dan kalau tidak ada respons, baru kami laporkan," urainya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement