MEULABOH - Masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyambut baik rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun meminta pelayanan tidak lagi dipersulit.
Tgk Sahurdi, salah seorang peserta BPJS Kesehatan di Meulaboh, Selasa, mengatakan selama ini proses administrasi pembayaran klaim untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri daerah setempat sangat berbelit-belit, bahkan ada keluarga pasien sampai mengamuk karena kesal.
"Ada yang sampai merobek itu kertas, karena sudah merasa capek, sudah keluarga sakit kemudian mengurus berobat dipersulit, masak bayar Rp20 ribu harus antrian panjang di bank, sementara keluarga sudah sekarat," katanya.
Peryataan itu menyikapi rencana penaikan tarif BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan pada 1 April 2016, menurut Tgk Sahurdi, masyarakat tidak mempersoalkan kenaikan itu namun pelayanan hendaknya dievaluasi agar dapat lebih ditingkatkan.
Menurut Tgk Sahurdi yang juga anggota Komisi D-DPRK Aceh Barat ini, kenaikan tersebut berlaku secara nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tantang Jaminan Kesehatan, kebijakan tersebut diyakini memiliki landasan yang baik, hanya saja pelayanan masih menjadi persoalan ditengah masyarakat.