Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Zen Arivin, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2016 13:17 WIB
Ketua KPU Mojokerto saat diperiksa penyidik Polres Mojokerto (Zen Arivin/Okezone)
Share :

MOJOKERTO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayuhan Nafiq penuhi penggilan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (31/03/2016).

Pantauan Okezone, Ayuhan tiba di Mapolres Mojokerto sekira pukul 09.00 WIB. Ia datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum atau pengurus Komisioner KPU lainnya.

Menggunakan jaket warna cokelat, Ayuhan diperiksa penyidik di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mojokerto. Duduk pada bagian kursi paling ujung, Ayuhan tampak serius menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso membenarkan perihal pemanggilan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto itu.

"‎Benar, hari ini kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Ia mengatakan, Ayuhan dipanggil untuk dimintai keterangan, setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat, perihal adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

"Pemanggilan ini sebatas meminta keterangan untuk mensinkronkan dumas (pengaduan masyarakat) yang kami terima beberapa waktu lalu," tambahnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya