JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhamad Sanusi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam.
Atas penangkapan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar undang-undang, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba.
"Jika ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2016).
Sementara Gerindra, lanjut Fadli, tetap memegang asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan atau ketetapan hukum yang menyatakan Sanusi bersalah atau menjadi tersangka. Sebab itu, pihaknya memastikan memiliki mekanisme internal yang akan dilakukan.
"Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota atau kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," imbuhnya.
Fadli menegaskan, korupsi adalah kejahatan besar yang harus dilawan. Bahkan, Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tukasnya.
(Susi Fatimah)