Ditangkap Tangan KPK, Sanusi Masih Syok

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 02 April 2016 01:44 WIB
Ilustrasi (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi resmi mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan kliennya ditunda sementara lantaran kondisinya yang tak memungkinkan. Menurut dia, kliennya itu masih syok setelah ditangkap tangan dan langsung diperiksa 24 jam lebih sejak Kamis 31 Maret 2016.

"Belum, kondisinya masih belum memungkinkan. Masih syok," kata Krisna usai mendampingi pemeriksaan Sanusi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016) dini hari.

Menurut dia, adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik itu dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dugaan suap dari PT Agung Podomoro Land (APL). Namun, Krisna belum mengetahui secara rinci kasus yang menjerat Sanusi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.

"Saya kurang mengetahui. Pada prinsipnya tadi penyidik mengajukan 17 pertanyaan pada klien kami," tukas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya