JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi dari PT Agung Podomoro Land.
Sekretaris Dewan DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, dari serangkaian penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK turut mengamankan sejumlah berkas dari ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi yang juga tak luput dari penggeledahan.
"Di ruang ketua ada beberapa berkas. Di ruang ketua itu mengambil file-file milik ketua," kata Yuliadi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2016).
Menurut dia, penyidik lembaga antirasuah yang dipimpin Novel Baswedan itu paling banyak menyita berkas di ruang Kabag Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan di lantai 5 Gedung DPRD lama. Pasalnya data soal kasus dugaan suap itu berada di ruangan tersebut.
"Yang paling banyak di lantai 5. Usulan dan proses pengajuan untuk pengusulan Raperda dan pengajuan Raperda," jelasnya.
Seperti diketahui, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di DPRD DKI sekira tujuh jam. Setidaknya ada dua buah kardus berisi dokumen berhasil diamankan penyidik lembaga antikorupsi tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)