Surat yang diberikan ke Duta Besar Indonesia di Paris, Perancis tersebut, Rachel mengatasnamakan sebagai anggota Komisi I DPR RI.
Rachel kemudian mengakui bahwa surat yang beredar dikalangan wartawan yang berisikan dugaan pemalakan terhadap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris memang benar adanya.
Namun, Politisi Partai Gerindra itu menampik bahwa surat tersebut berisikan pemalakan kepada KBRI di Paris. Menurut dia, surat itu hanya untuk meminta bantuan agar dicarikan transportasi sebagai kendaraan dan biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Rachel.
"Suratnya asli, tapi tujuannya bukan untuk minta dibayari KBRI. Saya tanggung biaya sendiri. Transportasi lokal KBRI yang carikan berupa kendaraan sewa. Tapi biaya saya," ujar Rachel.
Rachel menambahkan, surat tersebut hanya untuk meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia di Paris lantaran dalam plesirannya Rachel tidak sendiri dan membawa keluarga yang tidak terlalu paham dengan keadaan di Kota Model tersebut.
"Karena saya berangkat keluarga banyak orang, dan sudah pada tua, ada ibu dan nenek saya. Jadi saya susah kalau pakai taksi. Saya butuh mobil besar beserta supir yang bisa bahasa indonesia atau minimal bahasa inggris. Saya minta tolong KBRI fasilitasi, tapi saya yang bayar," tambahnya.
Dirinya menganggap sebuah permintaan bantuan tersebut tidaklah dianggap suatu pelanggaran, karena setiap warga negara Indonesia berhak meminta bantuan dari KBRI yang ada di Paris apabila membutuhkan.
"Ya enggak melanggarlah, melanggar yang mana? Kan boleh dong sebagai warga negara Indonesia saya minta bantuan KBRI, saya kan enggak paham Paris," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)