Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Blokir Akun Facebook Charlie Heboh

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 04 April 2016 21:58 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah memblokir akun facebook dengan alamat www.facebook.com/charlieheboh/, yang memuat gambar sampul depan majalah Charlie Heboh.

Seperti diketahui, sampul depan majalah itu digambarkan pria berjanggut dan sedang menyetubuhi anak di bawah umur dan berkata bahwa ia berbuat seperti itu karena menjalankan sunnah nabi, memantik kemarahan umat Islam.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun facebook itu.

"Laporan resmi ke kita belum ada, tapi kita sudah koordinasi dengan Kemenkominfo, jadi kita ambil langkah-langkah, untuk facebook yang itu sudah kita koordinasikan, Kemenkominfo sudah memblokir itu," ujar Agung saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

 (Baca juga: Pembuat Charlie Heboh Harus Ditangkap)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya