INDRAMAYU - Penggusuran warung remang-remang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu di sepanjang Jalur Pantura tepatnya di Kecamatan Patrol pada Sabtu, 2 April 2016, dinilai tidak tepat. Sebab, kebijakan itu disinyalir memicu maraknya prostitusi online.
Hal itu disampaikan Koordinator Komunitas Pengelola Kafe Pantura, Budi Asmara. Menurutnya, dampak lainnya yang dirasakan adalah seperti maraknya kejahatan jalanan, pengangguran, dan peningkatan jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Para PSK Pantura masih beroperasi dan sekarang justru tidak terkontrol baik soal kesehatannya maupun aktifitasnya," ujarnya.
Kini para PSK Pantura berpindah-pindah tempat. Seperti ke Patimban, Belanakan, Subang, Pusakajaya, Cilege Indah, Losarang.
Mereka yang sebelumnya berkeliaran di Jalur Pantura itu merupakan wanita malam asal Indramayu, Subang, Pamanukan, Brebes, dan lainnya. "Kalau dari Kecamatan Patrol saja sekira 100 lebih PSK yang berpindah tempat," ucap Budi.
Ia menambahkan, pada umumnya kupu-kupu malam di Jalur Pantura adalah korban kekerasan dalam rumah tangga. Mereka kemudian cerai hingga terdesak masalah ekonomi. Itu makanya para PSK di sana tercatat mulai dari usia 18-35 tahun.
"Sekarang, kami khawatir dengan tidak terkontrolnya kesehatan dan aktitifitas mereka. Penderita HIV/AIDS bisa semakin marak " tukasnya.
(Abu Sahma Pane)