JAKARTA – Sebuah majalah bernama Charlie Heboh menggemparkan masyarakat. Majalah yang sepintas namanya mirip dengan majalah Charlie Hebdo itu melecehkan agama Islam lewat karikaturnya.
Sosiolog Imam Prasodjo menganggap, pembuat majalah tersebut tak mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan. Bisa jadi niatan majalah ini diterbitkan semata untuk tujuan provokasi.
"Bisa jadi ini motif bisnis bodoh tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan atau ini memang disengaja sebagai provokasi," kata Prasodjo saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin 4 April 2016.
Prasodjo meminta masyarakat berhati-hati dalam menyikapi kemunculan majalah ini agar tak terjadi "letupan" yang merugikan kerukunan bermasyarakat.
"Perlu hati-hati menyikapi agar tak terjadi kemarahan publik yang letupannya diarahkan ke pihak lain yang tak berdosa," katanya.
Prasodjo meminta aparat tidak gegabah menarik majalah ini dari peredarannya. Proses hukum diperlukan agar tak jadi preseden buruk terkait kebebasan berekspresi.
"Proses hukum haruss dilalui agar jelas apa pelanggarannya. Tak bisa serta merta ditarik. Bila itu dilkukan, akan menjadi preseden menutup pers tanpa prosedur hukum," ucapnya.
Melalui akun Facebook Charlie Heboh dengan alamat www.facebook.com/charlieheboh/, majalah daring ini membuat banyak netizen murka dan mengutuk keberadaannya.
Dalam sampul majalah berlatar putih dan kuning tersebut tampak pria berjanggut dan bergamis putih sedang menyetubuhi anak kecil dengan tas sekolah dan boneka di sampingnya.
Dalam kaver majalah itu, sang pria berjanggut berkelakar bahwa ia hanya ingin menjalankan sunah. "Ana cuma menjalankan sunnah nabi." Sedangkan anak kecil yang disetubuhi berteriak bahwa ia hanya ingin sekolah. "Saya masih ingin sekolah."
Di samping adegan tak senonoh itu, terdapat juga tulisan besar berwarna hitam yang bertuliskan: "Sunnah... Sunnah... Sunnah..."
Akun Charlie Heboh juga sempat dikutuk netizen, sebelum akun yang telanjur mendapat stigma buruk dari netizen itu menghilang dari peradaban.
Diketahui, banyak netizen yang melaporkan akun tersebut sebagai akun menyimpang yang membuat akun tersebut diblokir hingga batas waktu yang belum ditentukan.
(Erha Aprili Ramadhoni)