Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Blokir Akun Facebook Charlie Heboh

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |21:58 WIB
Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Blokir Akun Facebook Charlie Heboh
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah memblokir akun facebook dengan alamat www.facebook.com/charlieheboh/, yang memuat gambar sampul depan majalah Charlie Heboh.

Seperti diketahui, sampul depan majalah itu digambarkan pria berjanggut dan sedang menyetubuhi anak di bawah umur dan berkata bahwa ia berbuat seperti itu karena menjalankan sunnah nabi, memantik kemarahan umat Islam.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun facebook itu.

"Laporan resmi ke kita belum ada, tapi kita sudah koordinasi dengan Kemenkominfo, jadi kita ambil langkah-langkah, untuk facebook yang itu sudah kita koordinasikan, Kemenkominfo sudah memblokir itu," ujar Agung saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

 (Baca juga: Pembuat Charlie Heboh Harus Ditangkap)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement