Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembuat Charlie Heboh Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |16:56 WIB
Pembuat Charlie Heboh Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Majalah Charlie Heboh yang menggemparkan umat Islam (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Beredarnya majalah Charlie Heboh membuat umat Islam marah. Majalah yang sampul depannya menggambarkan pria berjanggut dan sedang menyetubuhi anak di bawah umur dan berkata bahwa ia berbuat seperti itu karena menjalankan sunnah nabi, memantik kemarahan umat islam.

"Wah itu harus dihukum, harus dituntut ke pengadilan, enggak bisa dibiarkan begitu saja, karena itu sudah jelas-jelas melecehkan. Kalau dibiarkan nanti akan terbiasa dan keterusan," ujar Guru Besar Agama Islam IPB KH Didin Hafidhuddin, saat diwawancarai Okezone melalui sambungan telefon, Selasa (4/4/2016).

Kiai Didin menuturkan, wajar jika akhirnya umat Islam marah. Menurutnya, majalah Charlie Heboh secara nyata menghina islam dengan menunjukan simbol Islam yang digambarkan berbuat tak senonoh. Namun, Kiai Didin juga mengimbau agar umat islam tak terpancing dengan propaganda seperti itu. (Baca Juga: Lecehkan Islam, Charlie Heboh Gemparkan Masyarakat)

"Bisa jadi itu cuma pancingan agar umat Islam marah, dan akhirnya terpecah belah, kita umat Islam jangan sampai terpancing. Kita harus tenang menanggapinya, namun tegas menolak dan menyeret pembuat majalah itu ke ranah hukum," terang Kiai Didin.

"Itu harus dihukum, meskipun mereka pada akhirnya meminta maaf, tetap harus dihukum, agar jadi peringatan, dan tidak jadi terbiasa menghina Islam. Secara hukum Islam maupun hukum positif, menghina suatu agama itu pelanggaran dan dosa besar," tutur Kiai Didin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement