Rieke Tolak Dugaan Intimidasi Pekerja Pelindo

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 16:41 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - DPR menolak adanya dugaan intimidasi terhadap para pekerja. Termasuk di Pelindo Daya Sejahtera melalui manajemen Pelindo III dan anak perusahaannya dengan melakukan pemecatan sepihak terhadap beberapa pekerja.

Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mengecam pihak Pelindo yang membayar para pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMP). Kebijakan tersebut, kata dia melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja.

"Menggaji karyawan outsourcing di bawah upah minimum kota dan telah mengalihdayakan pekerjaan inti," ujar Rieke, Rabu (6/4/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berjanji, selain persoalan dugaan pelanggaran Undang-Undang Tenaga Kerja, dirinya melalui Komisi VI DPR juga berencana mengusut tuntas upaya perpanjangan kontrak Terminal Petikemas Surabaya kepada Dubai Port World. (Baca: KPK Panggil Karyawan PT Pelindo II)

"Sudah ada laporan terkait progres silent operation perpanjangan kontrak Terminal Petikemas Surabaya termasuk sudah selesainya proses seleksi partner dan finalisasi upfront fee," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya