Minta Mobil Dinas Baru, Pengamat: Harusnya Jangan Fortuner Semua!

Oris Riswan, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 00:01 WIB
Toyota All New Fortuner (foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Polemik mencuat setelah DPRD Jawa Barat mengusulkan pembelian mobil dinas baru untuk anggota dewan. Tak tanggung-tanggung, 95 unit mobil Toyota Fortuner diusulkan untuk jadi kendaraan para wakil rakyat dengan sistem pinjam-pakai.

Alasan di balik pengadaan mobil ber-cc besar itu adalah untuk menunjang kinerja anggota dewan, terutama saat pergi ke berbagai pelosok untuk menyerap aspirasi rakyat. Alasan lainnya, mobil dinas saat ini dinilai sudah tua dan sering keluar-masuk bengkel.

(Baca Juga: Minta Fortuner, Ini Keluhan Dewan Jabar soal Mobil Dinas Saat Ini)

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi mengatakan, mobil dinas memang diperlukan untuk menunjang tugas anggota dewan. Tapi, mobil dinas biasanya memiliki durasi pakai yaitu lima tahun. Setelah itu, mobil harusnya diganti baru.

Pengadaan mobil baru pun wajar dilakukan sebab saat ini anggota dewan memakai mobil dinas 'warisan' anggota dewan periode sebelumnya. Tapi ada hal lain yang dipertanyakan karena pengadaan mobil dilakukan sekaligus sebanyak 95 unit.

"Kalau melihat kondisi begitu (sesuai kebutuhan), saya pikir memang membutuhkan. Tapi akan jadi pertanyaan serius bagi warga, kok pengadaannya bersamaan," kata Muradi kepada Okezone, Selasa (5/4/2016).

Yang dikhawatirkan, proyek itu justru menjadi proyek bancakan di mana banyak orang kecipratan duit hasil pengadaan mobil. Apalagi jika terealisasi 95 unit mobil dengan merk yang sama.

"95 mobil ini luar biasa. Pasti ada ruang (kemungkinan) untuk diskon dan lain sebagainya," ungkapnya.

(Baca Juga: Dewan Jabar: Kepala Dinas Ganti Mobil Terus Kok!)

Diskon atau keuntungan lain itulah yang kemudian bisa jadi peluang untuk menikmati duit rakyat oleh pihak tertentu. Karena itulah, sebaiknya pengadaan mobil dinas ditinjau ulang.

Jika melihat kebutuhan, sebaiknya tidak semua mobil yang dibeli dipukul rata Toyota Fortuner. Sebab tidak semua anggota dewan berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang wilayahnya memiliki medan berat.

Muradi mencontohkan untuk anggota dewan dari dapil Kota Bandung dan Cimahi misalnya. Mereka belum tentu membutuhkan mobil dengan cc besar sejenis Fortuner.

"Harusnya tidak dipukul rata Fortuner semua. Harusnya disesuaikan kebutuhan anggota dewannya juga," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan pengadaan mobil dinas dilakukan secara bertahap. Artinya, pengadaan 95 unit mobil tidak harus dilakukan pada tahun ini.

"Akan baik misalnya kalau pengadaan mobil ini dibagi kedalam tiga termin. Misalnya tahun ini 30, tahun depan berapa, tahun berikutnya berapa," ucap Muradi.

Dengan pengadaan bertahap, itu menurutnya tidak akan membebani anggaran. Alokasi anggaran di APBD pun bisa dialokasi untuk kebutuhan lain. Tapi jika pengadaan mobil dipaksakan 95 unit dalam kurun waktu yang sama, hal itu kembali pada DPRD dan Pemprov Jawa Barat, termasuk kebutuhan dapil yang berbeda.

"Selama jelas ukurannya, terstruktur, terbuka pengadaannya, jadi satu kebutuhan bersama, saya pikir tidak masalah (jika dipaksakan). Tinggal nanti warga akan mengukur sejauh mana (penilaiannya terhadap anggota DPRD)," pungkas Muradi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya