Selundupkan Penyu Hijau, Nahkoda dan ABK Diciduk Polisi

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Kamis 07 April 2016 17:08 WIB
Penyu hijau disita di Bali (Puji Sukiswanti/Okezone)
Share :

DENPASAR – Polisi meringkus lima tersangka penyelundup penyu hijau ke Bali yang terdiri nakhoda kapal dan empat anak buah kapal (ABK). Mereka ditangkap di Perairan Kubu, Karangasem, Bali bersama puluhan ekor penyu.

Kelima tersangka adalah Heryansah (36), Imran Bagus (36), Muhammad Gapur Akbar (21), Khairul Mas Suryadi (27) dan Hermanto (27).

Direktur Polisi Air Polda Bali, Kombes Purwoko Yudianto mengatakan, tersangka diduga menyelundupkan puluhan ekor penyu hijau dari Madura ke Karangasem untuk dijual ke Denpasar. “Ada lima orang yang menjadi tersangka atas penyelundupan 45 ekor penyu hijau yang dibawa dari Madura ke Bali,” jelasnya, Kamis (7/4/2016).

Kelima tersangka ditangkap bersama barang bukti, Rabu 6 April 2016. Mereka masih diinterogasi seputar aksinya. “Kami belum mengetahui secara persisnya mereka mendapatkan penyu ini dari siapa. Rata-rata para pelaku ini dari Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat,” paparnya.

(Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau ke Bali)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya