JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai menyelanggarakan perhelatan Muktamar ke VIII dengan ditunjuknya M Romahurmuziy (Romi) sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi. Dengan selesainya Muktamar. Meski demikian ada sejumlah pihak yang tidak terima dengan keputusan tersebut.
Pengamat politik yang juga Direktur Indonesia Public Policy Institute (IPPI), Agung Suprio memperkirakan islah sulit terwujud antara kepengurusan PPP yang dipimpin Romi dengan PPP yang dipimpin Djan Faridz. Agung beralasan adanya keberpihakan pemerintah terhadap kubu Romi membuat kubu Djan Faridz tak mau mengakui Muktamar ke VIII kemarin.
"Sulit tercapainya islah karena keberpihakan pemerintah pada PPP kubu Romi," ujar Agung saat dihubungi Okezone, Senin (11/4/2016).
Agung menilai bahwa keberpihakan pemerintah terlihat dengan tidak mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. MA pada Oktober 2015 lalu memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta, dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.
"Semestinya pemerintah mematuhi keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Dengan mematuhi keputusan MA maka pemerintah berdiri di atas landasan hukumm" ungkap Agung.