Kemudian, adanya polusi suara yang bersumber dari tempat karaoke sehingga mengganggu aktivitas warga. Terlebih pada malam hari.
"Lokasi karaoke dan Life Dj Graha Poppy berada di tengah permukiman warga. Sehingga warga terkena dampak langsung. Kami sudah berkali-kali mengingatkan, tapi justru mereka menantang kami," sambung, Budi Sudjoko, Ketua RW IV.
Selain itu, warga curiga karaoke tersebut menyediakan minuman keras. Adanya pemandu karaoke yang menggunakan pakaian seksi membuat warga resah. Padahal itu bertentangan dengan aturan yang ada di Kota Mojokerto.
"Banyak juga anak-anak SMP yang datang dan mengikuti acara Life Dj di tempat itu. Karena tidak ada pembatasan usia pengunjung yang datang ke sana," ungkapnya.
Sementara Camat Magersari yang mengikuti jalannya audiensi tersebut mengatakan, semua tuntutan warga sudah diakomodir. Pihaknya mengaku akan segera mengambil langkah guna menindaklanjuti desakan warga itu.
(Abu Sahma Pane)