PADANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan 22 ton beras yang diangkut menggunakan truk pada Selasa, pukul 05.00 WIB.
"Terungkapnya kasus itu bermula ketika Anggota Polres Pariaman melakukan razia dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) 2016 dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melewati jalur Bypass," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi didampingi Kapolres Pariaman, AKBP Riko Junaldi di Padang, Selasa (12/4/2016).
Ia mengatakan ketika akan menghentikan truk yang kemudikan oleh pria berinisial RD terlihat yang bersangkutan salah tingkah dan hal itu membuat polisi curiga.
"Dari kecurigaan itu polisi langsung memeriksa barang angkutan truk dan surat menyurat barang angkutan namun yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat-suratnya," kata dia.
Akhirnya petugas mengecek barang angkutan truk dan menemukan 440 karung beras diduga ilegal yang berlabel negara luar.