JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok mengaku telah membongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group yang melanggar peraturan daerah.
"Saya sudah bongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group, bangunan apartemen di Kebayoran. Kemarin sudah diperingatkan masih bandel, kita bongkar yang di Fatmawati," kata Ahok di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Selanjutnya, Ahok akan melakukan aksi pembongkaran lagi bangunan apartemen yang ada di Kedoya dan sudah ada yang dijual, tapi melebihi Koefisien Luas Bangunan (KLB).
"Kalau dia melebihi KLB di daerah yang tidak boleh naik KLB, kalau mau bayar denda saya enggak bongkar dan itu boleh. Kalau yang sudah beli balikin dong uangnya orang," kata Ahok.
Pembongkaran dilakukan bukan saja di zona ketinggian yang tidak boleh melebihi KLB tapi juga di jalur hijau, juga akan dilakukan pembongkaran.