Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras saat ini sedang menjadi perhatian publik. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahkan sudah dimintai keterangannya oleh KPK pada Selasa 12 April 2016.
KPK pun sudah memegang hasil audit investigasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu.
BPK menilai proyek ini merugikan Pemprov DKI Jakarta hingga Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan di rumah sakit. BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah tersebut.
(Angkasa Yudhistira)