"Polisi harus bisa menangkap siapa pelakunya, harus dihukum sesuai perbuatan yang dilakukannya," jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada laskar dan seluruh simpatisan untuk tidak melakukan tindakan balasan. Sebab, kasus ini harus diselesaikan pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui, ribuan simpatisan mengelar tablik akbar untuk menolak penetapan pemerintah yang mencabut SK kepengurusan Muktamar Jakarta. Sebagian besar pengurus DPP PPP Kubu Djan Faridz hadir dalam kesempatan itu. Setelah selesai melakukam orasi, acara selesai, dan simpatisan kembali ke rumah.
Namun, ada insiden pelemparan terhadap kedua korban yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Pihak kepolisian sendiri berusaha mencari siapa yang melempar kedua simpatisan tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)