Untuk diketahui, klaim bisa mengamankan Aseng dari jeratan KPK lantaran sudah diincar mencuat dalam sidang terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Saat bersaksi untuk Khoir, Aseng mengaku diminta uang sebesar Rp3 miliar oleh M. Kurniawan selaku Anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut Aseng, dengan uang sebesar itu, Kurniawan berjanji bakal mengamankan dirinya dari jeratan KPK. Namun Aseng tak tahu menahu perihal kelanjutan uang tersebut apakah sudah diberikan oleh Kurniawan kepada oknum yang ada di KPK. Dia mempercayakan semuanya terhadap Kurniawan.
"Tidak tahu (uangnya apakah diberikan ke KPK)," kata Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2016.