Asyik Kemas Sabu, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Erie Prasetyo, Jurnalis
Rabu 20 April 2016 08:51 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

MEDAN – Kepolisian Satnarkoba Polres Binjai mengungkap pengedar narkoba jenis sabu yang dikoordinatori oleh Syaiful, narapidana narkoba yang sekarang ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang diterima, Rabu (20/4/2016), anggota Syaiful yang ditangkap polisi bernama Priya Darma Handayani alias Mandor (40), warga Jalan T Amir Hamzah, Dusun 4 Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diamankan dari rumahnya pada Selasa 19 April 2016.

Dari tangan pedagang cokelat itu, polisi mengamankan delapan paket narkoba jenis sabu sebanyak 5,24 gram serta alat pengisap sabu.

Dia menyebutkan, selama empat bulan menjadi pengedar sabu, dia selalu menghubungi Syaiful. Namun setiap transaksi, Syaiful selalu menyuruh anggotanya yang lain.

"Aku enggak kenal sama anggota Syaiful yang mengirim sabu samaku," kata Mandor yang mengaku sabu itu diketahuinya dikirim dari Aceh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya