MEDAN - Disinyalir jadi tempat mangkal para preman. Tim pemburu preman Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Terminal Amplas, Kota Medan, Sumut.
Dari hasil penggerebekan pada Rabu malam, 20 April 2016 itu, hasilnya, puluhan pria yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) diamankan dan diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Baca Juga: Kriminalitas Tinggi, Polda Sumut Bentuk Satgas Pemburu Preman)
Saat tiba di lokasi, petugas langsung menyisir terminal dan menanyakan kartu identitas kepada pria yang diduga preman. Sejumlah pria yang sedang asyik bermain kartu di kedai-kedai kopi, ikut digelandang ke Mapolda Sumut.
Kasubdit III/ Umum Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu, mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberantas premanisme yang merupakan penyakit masyarakat.
“Kita juga harus menggunakan kebijakan dan pendekatan kepada masyarakat untuk memberantas premanisme,” kata AKBP Faisal, Kamis (21/4/2016).
Ia juga menjelaskan sebelumnya, Polda Sumut sudah menangkap 16 pelaku kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah Provinsi Sumut, yakni Syaukani, Kidil Fajar Pasaribu, Jhon Pieter Panjaitan, Nahyudi Dalimunte, Eko Seftian, Ferry, Roy Tarigan.
Lalu, Dedy Hartanto Aritonang, Dedy Irawan, M Yusuf, Rusdi alias Siudik, Amir Hamzah Siregar, Wahyudi Rangkuti, Julhelmi Aritonang alias Anis, Abdul Halim alias Melan, Andika Situmorang alias Cika.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kumpulan orang atau warga yang dianggap mencurigakan,” pungkas Faisal.
(Khafid Mardiyansyah)