BADUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Kalapas Kerobokan), Slamet Prihantara menyatakan, pihak lapas sudah bersurat ke kejaksaan untuk tidak menitipkan 11 orang tersangka kasus bentrokan di Jalan Tengku Umar di lapas.
Dikabarkan sebelumnya, akibat akan dititipkannya 11 tahanan tersebut, narapidana (napi) di dalam Lapas Kerobokan mengamuk. Mereka saling lempar batu pada Kamis 21 April 2016.
"Jauh-jauh hari sebelum mereka dibawa ke sini, kami sudah bersurat ke kejaksaan supaya para tahanan ini tidak dititipkan di sini," ucapnya, Jumat (22/4/2016).
(Baca Juga : Pascaditolak, 11 Tersangka Tak Akan Dititip ke Kerobokan)
Pihaknya menjelaskan, itu karena kejaksaan ini yang akan melakukan proses hukum. "Kemarin mereka tiba-tiba sudah ada di depan lapas tanpa ada koordinasi, walaupun kami sudah bersurat," katanya.