DENPASAR - Penahanan sebelas orang tersangka bentrok antar-organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Teuku Umar, Denpasar yang dititipkan di Mapolda Bali dan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap ke-11 tersangka tersebut.
"Mereka sekarang dititipkan disini (Mapolda ) karena kejaksaan tidak memiliki rutan. Sedangkan Rutan Polresta Denpasar juga over kapasitas. Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, di Polda Bali, Selasa (26/4/2016).
Para tersangka tersebut sebenarnya bukan tanggung jawab pihak kepolisian lagi, karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Tapi, karena kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan.
(Baca juga: Puluhan Tersangka Peragakan Adegan Bentrokan)