BADUNG - Besi-besi jeruji pintu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar Lapas Kerobokan berkarat, sehingga para narapidana bisa merangsek keluar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan, ternyata para napi bisa keluar itu merusak besi di pintu bawah.
"Besinya itu sudah berkarat sehingga mereka dengan mudah dibengkokkan. Mereka tidak ada menggunakan senjata tajam untuk membuka pintu itu," kata Putra di Badung, Jumat (22/4/2016).
Pihaknya menyatakan, mempersilahkan para napi ini untuk berorasi bila ada kebijakan yang tidak sesuai.