JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan ada pembicaraan 'fee' dalam pertemuan yang digelar Chairman Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Pembahasan 'fee' tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Namun, Saut belum mengetahui secara pasti soal jumlah 'fee' yang dibicarakan lantaran tengah didalami pihaknya.
"Saya belum dalami detail soal jumlahnya," kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/4/2016).
Pertemuan yang digelar di kediaman Aguan di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara itu, dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI, Selamat Nurdin.
(Baca Juga: Suap Reklamasi, Ahok: Ketemu Saya Pengembang Enggak Pernah Bilang)