Jaksa Ini Mengaku Muak Tangani Kasus Pencabulan Anak

Agregasi Pikiran Rakyat, Jurnalis
Selasa 26 April 2016 15:54 WIB
ilustrasi (foto: Okezone)
Share :

MAJALENGKA - Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Majalengka cukup tinggi. Setiap bulannya minimal tiga kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Majalengka.

Tindak kekerasan terbanyak berdasarkan data yang dimiliki Kejaksaan adalah kasus pencabulan dan prilaku sek menyimpang yang pada umumnya dilakukan anak-anak di bawah usia 14 tahunan.

“Angka yang cukup tinggi untuk ukuran Kabupaten Majalengka ini, belum termasuk kasus yang tidak diketahui penegak hukum karena masyarakat malu melaporkan. Hal ini perlu penanganan serius dari semua pihak, masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini tak bisa diabaikan,” ucap Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Majalengka Wahyu Heri Purnama, kepada Kabar Cirebon, Selasa, 26 April 2016.

Wahyu mengatakan, ada sebuah desa yang setiap bulan muncul kasus pencabulan yang dilakukan anak dibawah umur. Setelah dilakukan penelitian ternyata kasus muncul setelah mereka menonton film di warnet dan media sosial lainnya.

“Saya sudah jijik dan muak menangani kasus pencabulan ini, setiap minggu terus menyidangkan kasusnya. Saat ini saja dari 15 kasus pidana umum tiga kasus diantaranya adalah cabul. Bayangkan satu bulan terjadi tiga kasus pencabulan hingga kami muak,” kata Wahyu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya