JAKARTA - Lima warga negara asing (WNA) asal China diamankan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Selasa 26 April 2016. Mereka ditangkap lantaran memasuki kawasan militer tanpa izin dan tidak bisa menunjukkan paspor.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim pengawasan orang asing, diperoleh data sebagai berikut:
(Baca juga: WNA Diamankan di Lanud Halim dari- PT Global Geo Central)
1. CQ dapat menunjukkan fotokopi paspor.
2. ZH dapat memperlihatkan Kitas.
3. XW dapat memperlihatkan identitas WN China.
4. WJ tidak dapat menunjukkan dokumen.