Dia berharap hari buruh nantinya bisa berjalan positif yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.
(Baca Juga: Begini Skema Perjalanan Buruh saat Peringati May Day)
"Sekali lagi saya imbau, beritahukan ke pihak kepolisian terdekat. Lakukan kegiatan positif, tidak boleh melakukan sweeping, aksi kekerasan, pemaksaan kehendak, mengajak orang lain dan memaksa orang lain untuk berunjuk rasa padahal mereka ingin bekerja. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan organisasi sarikat buruh yang ada di tempat masing-masing," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)