TNI AU Minta Imigrasi Tahan Pengebor Ilegal asal China

Fadhly Fauzy, Jurnalis
Jum'at 29 April 2016 20:24 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Wieko Syofyan menyatakan, proses hukum terhadap lima warga China yang ditangkap di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, masih terus berjalan.

"Kemarin sudah diserahkan pada pihak Imigrasi dan beberapa informasi sudah didapat. Kalau nantinya ada hal yang perlu ditindaklanjuti, kita panggil lagi yang bersangkutan baik pekerja maupun perusahaan," ujar Wieko kepada wartawan, Jumat (29/4/2016).

Imigrasi diminta tetap menahan kelima warga China tersebut, supaya dapat menggali informasi lebih dalam terkait aksi mereka.

"Pihak TNI AU meminta pada pihak Imigrasi agar penahanan dilakukan. Sejauh ini mereka memang bukan anggota militer, tapi itu bisa berkembang. Kita tetap pelajari, enggak akan lepas semuanya. Kita jadikan bahan penyelidikan di Lanud Halim," jelas dia.

Wieko menuturkan, lokasi kejadian masih terus dijaga untuk kepentingan penyelidikan lebih terkait pengeboran yang dilakukan oleh lima warga negara asing tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya