(Baca juga: Penyerahan Lima Pengebor asal China ke Imigrasi Dipertanyakan)
"Tempatnya sendiri saat ini kita jaga dan diselidiki apakah pengeboran itu dalam rangka untuk mengetahui struktur tanah atau tidak. Kita lihat perkembangannya, kalau itu mengarah hal-hal yang membahayakan aspek pertahanan, kita akan kembangkan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, mereka berlima dan dua warga Indonesia yang diamankan merupakan pekerja PT Geo Central Mining mitra PT Wika. Rencananya, ketujuh orang tersebut bakal melakukan pengeboran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ironisnya, mereka bertujuh memasuki kawasan Lanud Halim Perdanakusuma tanpa disertai izin dan melewati pintu utama. Dari informasi yang dihimpun, para WNA yang ditangkap itu masing-masing bernama Guo Lin Zhong (28), Wang Jun (30), Zhu Huafeng (39), Cheng Qianwu (39) dan Xie Wuming (35). Sementara dua orang lainya yang merupakan Warga Negara Indonesia masing-masing bernama Yohanes Adi (38) dan Ikfan Kusnadi (38).
(Salman Mardira)