JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus tertangkapnya lima orang warga negara asal China yang melakukan pengeboran di area Bandara Halim Perdanakusumah mengindikasikan tidak bekerjanya fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Patut dipertanyakan kinerja Dirjen Imigrasi selaku unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM)," kata Dasco dalam siaran tertulisnya kepada Okezone, Sabtu (30/1/2016).
(Baca juga: TNI AU Minta Imigrasi Tahan Pengebor Ilegal asal China)
Dasco menjelaskan, bagaimana bisa orang asing selama hampir satu bulan melakukan aktivitas ilegal di area militer Indonesia. Terlebih, kata dia, orang asing tersebut tidak membawa dokumen identitas lengkap dan berpakaian militer negaranya.
"Jika fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian berjalan baik, seharusnya masalah ini bisa dideteksi dan diselesaikan sejak sebulan lalu ketika mereka mulai melakukan aktivitas pengukuran. Petugas imigrasi kita mestinya bisa mendapat bahan keterangan dari masyarakat mengenai hal tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, seharusnya kasus seperti ini menjadi perhatian lantaran terjadi di jantung Ibu Kota. Apabila Jakarta saja kebobolan, maka perlu dikhawatirkan hal yang sama terjadi di daerah lainnya karena sulitnya melakukan pemantauan.
"Kami berharap agar Menkumham dapat melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Dirjen Imigrasi," pungkasnya.
(Awaludin)