JAKARTA - Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, mengatakan ke-10 warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan kelompok militan Abu Sayyaf karena diberi uang tebusan.
Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tidak tahu apa yang diucapkan oleh Megawati Soekarnoputri tersebut."Oh saya cek dulu," ujar Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Sebelumnya, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa bebasnya WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf diyakini karena ada pembayaran uang tebusan.
"Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok," singkat Mega saat menghadiri sebuah acara di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
(Fahmi Firdaus )