JAKARTA - Peretas situs website resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah diketahui. Alhasil, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, berencana untuk melaporkan pelakunya ke Polda Metro Jaya.
"Untuk memberikan efek jera, ada kemungkinan kami akan melaporkan ke Krimsus ke Cyber Crime untuk hal yang demikian," kata Erlinda saat dihubungi wartawan, Senin (2/5/2016).
Erlinda membeberkan, pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan pembuat game online dimana situsnya sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) atas perintah dari KPAI.
"Sudah diketahui akun twitter milik siapa sudah kita dapatkan dan ternyata mereka adalah salah satu yang membuat game online yang diblokir oleh Kominfo dan memang kita meminta itu diblokir," ujar Erlinda.
Meski mengaku shock, namun hal itu akan menjadi pembelajaran bagi KPAI agar memperkuat situs mereka.
Saat ini, Ketua KPAI, Asrorun Niam pun akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo guna membicarakan soal pengamanan terhadap websitenya.
"Dan selanjutnya ini sebagai pembelajaran buat kami, bahwa kami harus menguatkan situs KPAI kami sendiri," tutupnya.
Sekedar diketahui, website KPAI sendiri diretas sekira pukul 01.00/02.00 WIB dini hari oleh pihak tak bertanggungjawab. Belakangan diketahui pelaku merupakan tiga orang Indonesia pembuat game online yang dilarang oleh KPAI lantaran mengandung kekerasan dan pornografi.
(Susi Fatimah)