JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrori Niam mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan peristiwa diretasnya website KPAI oleh hacker. Asrori Niam datang dengan membawa sejumlah dokumen sebagai bukti atas peretasan tersebut.
"KPAI melakukan koorsinasi atas peretasan situs. Ada dokumen negara yang menjadi rujukan dan kontrol publik tentang kasus anak," kata Asron di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Asrori mengatakan, diretasnya website KPAI bermula dari gencarnya KPAI menyuarakan pencegahan situs game online yang dinilai berdampak buruk bagi anak. Game yang dimaksud KPAI yaitu game yang dapat membahayakan dan mengandung unsur kekerasan, sadisme, SARA dan pornografi.
"Situs KPAI ini secara langsungnya atau tidak sebagai wujud perlawanan atas tindak kejahatan untuk anak. Apalagi dalam situs itu ada langkah-langkah KPAI tentang game online yang ada perjudian dan kekerasan, merekomendasikan pemerintah tentang situs yang tidak ramah pada anak," lanjutnya.
Oleh karena itu, KPAI mengambil langkah jalur hukum atas peretasan website resminya. Pasalnya, menurut Asrori, peretasan tersebut tidak dapat dianggap remeh karena dalam website tersebut terdapat data-data anak Indonesia.
"Dalam Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE larang dan hukuman jelas 6 sampai 8 tahun penjara. Maka jangan sampai ini dianggap iseng. Ini tidak iseng, dalam situs itu ada data-data anak Indonesia data perlindungan. Sementara itu, tim ITE berhasil mengambil reparasi," tandasnya.
Sekedar informasi, pada Minggu 1 Mei 2016 website resmi KPAI telah diretas oleh hacker. Sebelumnya, selama tiga hari KPAI mendapatkan email keluhan dari yang mengaku gamer dan meminta agar KPAI tak melakukan langkah itu.
(Susi Fatimah)