Website Diretas, KPAI Akan Lapor ke Polda

Regina Fiardini, Jurnalis
Senin 02 Mei 2016 16:23 WIB
Foto: KPAI
Share :

JAKARTA - Peretas situs website resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah diketahui. Alhasil, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, berencana untuk melaporkan pelakunya ke Polda Metro Jaya.

"Untuk memberikan efek jera, ada kemungkinan kami akan melaporkan ke Krimsus ke Cyber Crime untuk hal yang demikian," kata Erlinda saat dihubungi wartawan, Senin (2/5/2016).

Erlinda membeberkan, pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan pembuat game online dimana situsnya sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) atas perintah dari KPAI.

"Sudah diketahui akun twitter milik siapa sudah kita dapatkan dan ternyata mereka adalah salah satu yang membuat game online yang diblokir oleh Kominfo dan memang kita meminta itu diblokir," ujar Erlinda.

Meski mengaku shock, namun hal itu akan menjadi pembelajaran bagi KPAI agar memperkuat situs mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya