LPDB Kementerian Koperasi Tantang NTB Kelola Dana Bergulir Rp300 Miliar

, Jurnalis
Senin 02 Mei 2016 11:22 WIB
Wakil Gubernur NTB menyerahkan cenderamata kepada Dirut LPDB usai membuka acara "Monitoring dan Evaluasi Mitra LPDB di NTB".
Share :

MATARAM – Seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merangkak naik, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini dilaporkan meningkat sekira 100 ribu setiap tahun. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) pun berencana menambah dana bergulir.

Hal tersebut seperti diutarakan Direktur Utama LPDB, Kemas Danial, saat menyampaikan sambutan di acara Monitoring dan Evaluasi Mitra LPDB di NTB. Sampai April 2016, LPDB sudah menggelontorkan dana bergulir ke NTB sebesar Rp102 miliar melalui 49 mitra.

Danial berjanji akan menggelontorkan anggaran yang lebih besar jika NTB mampu mengelola dengan baik. Sebabnya, NTB merupakan daerah yang paling kecil mengalami kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) yaitu di bawah 5 persen dan merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia.

"Saya tantang NTB dan para pelaku UMKM mengajukan anggaran lebih besar. Saya akan tambah hingga Rp300 miliar kalau pelaku UMKM bisa mengelola dengan baik," kata Danial.

Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin, Kepala Dinas Koperasi UMKM Supran, Direktur Pengembangan Usaha LPDB Adi Trisnojuwono, direksi BPR, dan 100 perwakilan pelaku UMKM.

Namun, Danial mengungkapkan, alokasi itu sangat tergantung dari peran aktif para pelaku KUMKM di NTB. Bila banyak proposal yang masuk dan layak, alokasi dapat ditambah. Namun bila kurang, dana tersebut akan dianggarkan untuk daerah lain.

Sementara itu, bunga yang ditetapkan sangat murah hanya 0,2 persen tiap bulan flat bagi koperasi dan UKM yang bergerak di sektor riil. Ia juga menekankan, pelaku UMKM harus mampu menggerus pasar perusahaan-perusahaan besar. Caranya dengan melakukan inovasi berbasis teknologi yang mampu menciptakan pasar baru dan mengganggu kemapanan pebisnis konvensional.

"Kita berikan bunga paling murah di dunia. Untuk mengakses dana ini, tentu ada syaratnya, yaitu harus telah berbadan hukum minimal dua tahun, melakukan RAT dua tahun terakhir untuk koperasi, dan neraca keuangannya tidak boleh dalam kondisi merugi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya