YOGYAKARTA – Menghadapi libur panjang akhir pekan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
"Volume kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta dipastikan akan mengalami peningkatan sehingga untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, maka kami akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Selasa (3/5/2016).
Golkari mengatakan, kepadatan arus lalu lintas yang masuk Kota Yogyakarta diperkirakan sudah akan terjadi mulai Rabu 4 Mei 2016 malam hingga Sabtu 7 Mei 2016. Beberapa kebijakan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan diantaranya adalah mengatur durasi lampu lalu lintas menyesuaikan kepadatan yang ada di tiap simpang.
Golkari menambahkan, petugas Dishub Kota Yogyakarta akan menambah durasi lampu hijau di tiap simpang apabila antrean kendaraan dinilai sudah cukup panjang. Namun, pengaturan durasi lampu lalu lintas tersebut juga perlu memperhatikan kondisi di lengan simpang lain.
"Jangan sampai penambahan durasi lampu hijau di salah satu lengan simpang akan menimbulkan kepadatan yang lebih panjang di lengan simpang lainnya," katanya.
Pengaturan durasi lampu lalu lintas dilakukan dengan memanfaatkan automatic traffic control system (ATCS) dan kamera closed circuit television (CCTV) yang sudah terpasang di 25 simpang.
"Kami juga akan manfaatkan fasilitas virtual message service (VMS) yang ada di beberapa simpang untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai kondisi lalu lintas sehingga pengguna jalan bisa mencari alternatif jalan lain guna menghindari kepadatan," ujar dia.
Ruas jalan yang diperkirakan mengalami kepadatan selama libur panjang akhir pekan berada di pusat-pusat pariwisata, yaitu dari Simpang Tugu, Jalan Margoutomo, Jalan Maliboro hingga Titik Nol Kilometer dan di sekitar kawasan wisata Keraton Yogyakarta, serta ruas jalan yang mengarah ke lokasi tersebut.
Dishub Kota Yogyakarta juga akan menerjunkan petugas patroli keliling untuk memastikan tidak ada kendaraan pribadi atau bus pariwisata yang terparkir sembarangan di badan jalan sehingga menggangu lalu lintas.
Selain itu, kendaraan berat selain truk pengangkut bahan kebutuhan pokok atau kendaraan berat lain yang sudah memperoleh dispensasi dilarang masuk ke Kota Yogyakarta hingga libur akhir pekan usai.
Sedangkan untuk kebutuhan parkir, sudah disiapkan beberapa lokasi parkir salah satunya adalah lokasi parkir di lapangan bekas lahan UPN yang berada tidak jauh dari Pasar Bringharjo.
Lokasi parkir untuk bus pariwisata disiapkan di Taman Parkir Senopati, Ngabean serta Abu Bakar Ali dan lokasi parkir alternatif disiapkan di sekitar Pasar Niten Bantul, tempat parkir Stasiun Tugu di bekas Bong Suwung dan di Jalan Veteran.
(Fransiskus Dasa Saputra)