Korban Penyayatan Berharap Agar Pelaku Direhabilitasi

Prabowo, Jurnalis
Rabu 04 Mei 2016 11:43 WIB
Pelaku penyayatan saat dihadapkan dengan media (Prabowo/Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Korban penyayatan Nelly Ratnasari (19) berharap agar pelaku diproses hukum sesuai aturan yang ada. Namun, jika pelaku penyayatan mengalami gangguan jiwa, dia berharap agar pelaku direhabilitasi.

"Kalau misalnya dia mengalami gangguan jiwa ya sebaiknya direhabilitasi," kata mahasiswi Ahmad Dahlan Yogyakarta itu saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2016).

Ia menambahkan, agar pelaku bisa sembuh dari sakit gangguan jiwa yang dialaminya. Sebab, apa yang dilakukan dengan melakukan penyayatan secara beruntun itu sudah membuat resah masyarakat.

"Ya kalau bener-bener gila, ya harus disembuhkan agar tidak membuat resah dengan melukai orang begitu saja," serunya.

Sebagaimana diketahui, keluarga pelaku menyatakan bahwa Bobby Adhie Nugroho (40) mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu disampaikan Salukah (63), kakak ipar Bobby pada wartawan di Mojokerto, Jawa Timur, baru-baru ini.

Menurutnya, Bobby sempat diperiksa ke rumah sakit swasta jauh hari sebelum penyayatan terjadi. Hasil analisa dokter menyebut bahwa pelaku penyayatan empat perempuan di Kota Yogyakarta itu mengalami gangguan jiwa.

"Hasilnya memang ia agak stres. Orangnya diam, tapi kalau diajak bicara tidak mau melihat kepada lawan bicaranya. Selain itu, kalau ngomong kalem banget," ujarnya kepada wartawan, Selasa 3 Mei 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya