DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat informasi kepada konsulat kehormatan Perancis di Bali ihwal kematian salah satu warga negara Perancis di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.
Ia menambahkan, pihaknya tidak memerlukan persetujuan untuk melakukan autopsi tubuh Amokrane Sabet kepada Konsulat Jenderal Kehormatan Perancis.
"Aturan kita tidak mewajibkan seperti itu, tapi pemberitahuan iya, tapi tidak perlu ada izin kepentingan penyidikan itu diutamakan," terang Sugeng Priyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (4/5/2016).
(Baca juga: Polisi Tembak Amokrane Sabet Sesuai Protap)
Pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan dari Kapolres Denpasar, bahwa pihak konsulat Perancis tidak berada di Indonesia. Sehingga penyidik secara langsung melakukan autopsi guna kepentingan penyidikan.
"Konsulat lagi liburan ke Paris, belum jelas kapan pulangnya. Proses kita harus terus berjalan, kalau kita mau menunggu dia sampai kapan? Jadi terpaksa kami lakukan segera tapi kita sudah beritahu perwakilan yang berada di Bali," tandasnya.
(Awaludin)