JAKARTA - Lima warga negara China ditangkap karena melakukan pengeboran di lahan milik TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma. Saat penangkapan, salah satu di antara mereka tengah menggunakan seragam militer.
Menanggapi hal itu, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Nah, kaitan dengan pakaian yang digunakan itu juga masih kita perdalam. Nantinya juga akan kita jelaskan kepada kawan-kawan apakah ada kaitannya dengan unsur militer atau intelijen," kata Ronny di Kantor Kelas I Imigrasi Jakarta Timur, Sabtu (7/5/2016).
Mantan Kapolda Bali itu juga belum mengetahui apakah itu merupakan baju militer milik China atau bukan. Namun, nanti pihaknya akan melakukan kerjasama dengan militer guna mencari tahu soal asal usul baju tersebut.
"Yang lebih berkompeten menjelaskannya kan yang paham (baju militer China). Tapi fakta itu enggak akan disembunyikan," tambahnya.
Tak hanya itu, Ronny juga menduga lima WNA tersebut turut melakukan pengeboran di tempat lain selain di Halim Perdanakusuma.
"Bisa juga ada lokasi lain, ada kemungkinan maka untuk memudahkannya diambil alih proses penyidikannya. Ada locus delicticnya," tutup Ronny.
Sekadar diketahui, kelimanya diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
(Fahmi Firdaus )