“Dari 2013 hingga 2015 ada 2.054 korban kekerasan yang terjadi pada perempuan dewasa dan 819 korban kekerasan pada anak di bawah umur,” kata Faturrahman, Sabtu (7/5/2016).
Ia menambahkan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menempati posisi kedua terbesar dengan persentase 38 persen setelah kekerasan secara fisik sebesar 48,3 persen. Sisanya adalah kekerasan dalam bentuk psikis, penelantaran, trafficking, dan lainnya.
“Jumlah kekerasan tertinggi terdapat di Kabupaten Rejang Lebong yang memasuki zona merah dan cemderung meningkat pada lima tahun terakhir,” tutupnya. (day)
(Susi Fatimah)