Sehingga tidak menjadi tanggungan pemerintah Australia lagi. Dan sejauh ini, baru delapan orang pengungsi yang sudah menerima tawaran tersebut.
Selain fasilitas di Pulau Manus, Australia memiliki beberapa fasilitas penahanan pengungsi lainnya. Sebanyak 12 fasilitas berada di Australia, dua lokasi berada di luar negeri yakni di Nauru dan PNG. Semua fasilitas itu dijalankan oleh kontraktor keamanan swasta.
Banyaknya imigran ilegal yang bertandang ke perairan antara Australia dan Papua Nugini, membuat pemerintah Negeri Kanguru mengimplementasikan “Solusi Pasifik”. Yakni penangkapan atas para pendatang tersebut dan menahannya di pulau-pulau, sebelum mendarat di Australia.
(Baca juga: Tutup Pulau Manus, PNG Tak Lagi Tampung Pengungsi Australia)
(Silviana Dharma)