BPK Curigai Kunker Anggota DPR Rugikan Negara Rp945 Miliar

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2016 15:09 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Setjen DPR RI rupanya mengirimkan surat ke setiap fraksi tentang potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000 dari program kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI.

Hal ini diketahui setelah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat meneruskan surat dari Setjen DPR itu ke seluruh anggotanya.

Hal ini kemudian dibenarkan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia menjelaskan, surat Setjen itu berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat uji petik dan sampling.

"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2016).

Kecurigaan itu karena terkadang foto-foto kegiatan yang digunakan sama berkali-kali, begitu juga dengan staf yang mengikuti kegiatan.

"Menurut BPK akuntabilitasnya tidak memadai," sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya