Soal Barter Kontribusi Penggusuran Kalijodo, Podomoro: Tanya ke Ahok

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2016 19:09 WIB
Ilustrasi (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Herjanto Widjaja Lowardi selaku Legal Director, Advocate & Legal Consultant PT Agung Podomoro Land meminta perihal kabar adanya dugaan barter tambahan kontribusi dengan pendanaan penggusuran kawasan Kalijodo ditanyakan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, dirinya tak tahu menahu soal itu.

"Bisa tanya sendiri ke Pak Ahok. Saya enggak tahu, karena Pak Ahok sendiri sudah mengatakan tidak ada," kata Herjanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).

Herjanto mengatakan, bahwa pihaknya tak mengetahui perihal adanya anggaran yang digelontorkan untuk pembiayaan penggusuran kawasan Kalijodo tersebut. "Setahu kita enggak ada," ujarnya.

Menurut dia, di luar kabar adanya barter pembiayaan penggusuran dengan tambahan kontribusi dalam proyek reklamasi, perusahaannya selalu mengikuti aturan main yang dibuat Pemprov DKI. Bahkan, Gubernur Ahok, tambah dia, selalu menyebut hubungan dengan Podomoro selalu baik.

"Pak Ahok kan mengaku sendiri hubungan dengan Podomoro selalu baik. Jadi kami enggak pernah protes, enggak pernah komplain," tukas dia.

Seperti diketahui, petinggi PT Agung Podomoro Land, yakni Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur merupakan salah satu dari tiga tersangka dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Kedua tersangka lainnya yakni Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi dan karyawannya PT APL, Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima uang hingga Rp2 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam mega proyek reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra.

Podomoro sendiri mengerjakan satu pulau yang dinamai Pulau G atau Pluit City. Perusahaan properti itu mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 23 Desember 2014 lalu.

Ahok sendiri telah diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap ini. Pemeriksaan orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk mengusut sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan selama dirinya menjabat menggantikan Presiden Joko Widodo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya