Seperti diketahui, petinggi PT Agung Podomoro Land, yakni Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur merupakan salah satu dari tiga tersangka dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Kedua tersangka lainnya yakni Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi dan karyawannya PT APL, Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima uang hingga Rp2 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam mega proyek reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra.
Podomoro sendiri mengerjakan satu pulau yang dinamai Pulau G atau Pluit City. Perusahaan properti itu mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 23 Desember 2014 lalu.
Ahok sendiri telah diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap ini. Pemeriksaan orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk mengusut sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan selama dirinya menjabat menggantikan Presiden Joko Widodo.
(Khafid Mardiyansyah)